1.
- Terselenggarannya
upaya pemberdayaan dalam masyarakat.
2.
- Membantu
keluarga tidak mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga.
3. - Mewujudkan keluarga mandiri.
Tujuan
Umum POSDAYA :
- Menguatkan
fungsi-fungsi keluarga.
2 -
Mendorong keluarga untuk mampu membangun dirinya,
sehingga meningkat kemampuan keluarga dalam mengatasi permasalahan yang
dihadapinya.
3 - Mendorong
meningkatkan mutu keluarga.
-
- Mendorong
terpeliharanya infrastuktur sosial berdasarkan kearifan budaya lokal, sehingga
memperkuat keutuhan sebagai bangsa Indonesia.
Tujuan Khusus :
1.
Mensosialisasikan
Posdaya
2.
Mengidentifikasi
Potensi kelembagaan dan SDM yang mendukung Pembentukan Posdaya.
3.
Pembentukan
Posdaya ( berbasis : Masjid, PKK, Karang Taruna)
4.
Pembuatan
SK Kepenguusan Posdaya ( minimal di
syahkan oleh Kepala Desa/Kel).
5.
Pembuatan
Profil Posdaya dan pendampingan/pengisian kegiatan : Pendidikan, Kesehatan,
Kewirausahaan, Lingkungan Hidup dan Agama.
6.
Pendampingan
aktifitas Posdaya ( memperkuat program dan mengembangkan program.
SASARAN
Sasaran Obyek :
1.
Kalangan
Keluarga muda tidak mampu secara ekonomi.
2.
Klangan
Keluarga Marjinal ( perkantoran : factor lemahnya akses).
3.
Kalangan
Keluarga Marjinal ( perdesaan
karena factor geografi 3 T : Terpencil, Terpencar, Tertinggal)
Sasaran Subyek :
1.
Lurah, Camat, agar meningkat perhatiannta terhadap keluarga
muda yang tidak mampu.
2.
Lembaga
social masyarakat yang ada (Tim Penggerak PKK, Lembaga Keagamaan, Lembaga Adat,
DKM, Karang Taruna dll) Agar meningkat peran dan fungsinya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar