PENGUKUHAN POSDAYA KECAMATAN DUNGINGI






Kegiatan Pengukuhan POSDAYA Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo langsung dihadiri dan diukuhkan oleh Bapak Walikota Gorontalo Hi. Marten A. Taha, SE, M.Ec.Dev, dalam sambutannya Walikota Gorontalo lebih menekankan pada Penguatan Fungsi-Fungsi dan Peran POSDAYA yang antara lain :

1.      - Terselenggarannya upaya pemberdayaan dalam masyarakat.
2.      - Membantu keluarga tidak mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga.
3.      - Mewujudkan keluarga mandiri.
Tujuan Umum POSDAYA : 
- Menguatkan fungsi-fungsi keluarga.
2   -  Mendorong  keluarga untuk mampu membangun dirinya, sehingga meningkat kemampuan   keluarga dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
3   - Mendorong meningkatkan mutu keluarga.
-       - Mendorong terpeliharanya infrastuktur sosial berdasarkan kearifan budaya lokal, sehingga memperkuat keutuhan sebagai bangsa Indonesia.
Tujuan Khusus :
1.    Mensosialisasikan Posdaya
2.    Mengidentifikasi Potensi kelembagaan dan SDM yang mendukung Pembentukan Posdaya.
3.    Pembentukan Posdaya ( berbasis : Masjid, PKK, Karang Taruna)
4.    Pembuatan SK Kepenguusan Posdaya  ( minimal di syahkan oleh Kepala Desa/Kel).
5.    Pembuatan Profil Posdaya dan pendampingan/pengisian kegiatan : Pendidikan, Kesehatan, Kewirausahaan, Lingkungan Hidup dan Agama.
6.    Pendampingan aktifitas Posdaya ( memperkuat program dan mengembangkan program.

SASARAN
Sasaran  Obyek :
1.    Kalangan Keluarga muda tidak mampu secara ekonomi.
2.    Klangan Keluarga Marjinal ( perkantoran : factor lemahnya akses).
3.    Kalangan Keluarga Marjinal ( perdesaan  karena factor geografi 3 T : Terpencil, Terpencar, Tertinggal)
Sasaran Subyek :
1.    Lurah, Camat, agar meningkat perhatiannta terhadap keluarga muda yang tidak mampu.
2.    Lembaga social masyarakat yang ada (Tim Penggerak PKK, Lembaga Keagamaan, Lembaga Adat, DKM, Karang Taruna dll) Agar meningkat peran dan fungsinya..