LENSA KEGIATAN TANGGAL 30 NOPEMBER 2015
Awal kejadian, korban an. Lk. Abdulrahman Sune umur 49 Tahun Warga Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo berprofesi sebagai tukang kayu, seperti biasanya korban yang tengah beraktifitas / bekerja memperbaiki atap seng rumah milik Pr. Warni B, Kidam Warga Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo meminta korban memperbaiki atas seng yang sedang bocor, pada pukul 08.00 wita saat itulah korban memanjat bagian atas seng bersama Lk. Hamdan Abubakar anak dari Pr. Warni B, Kidam sesampainya diatas / saat menginjak seng saat itulah korban langsung tersengat aliran listrik yang diduga listrik sudah kontak dengan seng, anak Pr. winni sempat berteriak dan memberikan bantuan berupa sapu kepada korban namun naas pun menimpa korban sampai korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
dan beberapa saat kemudian melalui Hamdan Abubakar anak pr. winni menghubungi pihak PLN, dan pihak PLN datang dan segera mengantisipasi/memadamkan area listirik diwilayah tersebut untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, menurut keterangan dari Kasi Trantib Kecamatan Dungingi Bapak Samsudin Abdullah, S.Ip yang berada di lokasi bersama Sekretaris Kecamatan Dungingi Bapak Ishak Hulawa, S.Ip dan Kasi Trantib Kelurahan Libuo Bapak Bambang Rahim, S.Pd, pihak keluarga yang telah dihubungi keberatan untuk mengotopsi korban sehingga korban akan dibawa kerumah korban untuk disemayamkan setelah pihak kepolisian datang memeriksa korban dan korbanpun langsung dievakuasi melalui bantuan masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar